Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Seorang pria berhasil menipu pemilik toko elektronik berkali-kali di Kabupaten Tanah Bumbu, hanya dengan bukti transferan editan.

Namun aksinya itu akhirnya ketahuan saat berulangkali memesan barang dengan alamat berbeda yang membuat pemilik toko curiga. Setelah dicek, ternyata selama beberapa kali pembelian itu tidak ada satu pun uang masuk ke rekening korban.

Alhasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat hingga akhirnya pelaku diringkus di Desa Baharu Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotbaru, Rabu (23/7) sekitar pukul 17.00 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial GTDR (35) warga Desa Sungai Taib Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. Kini sudah mendekam di Mapolsek Simpang Empat Tanah Bumbu.

“ Sekarang pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Barang bukti berupa 9 lembar bukti transferan editan sudah diamankan,” kata Kapolsek Simpang Empat AKP H Tony Haryono didampingi Kasi Humas Ipda Supriyo Sanyoto, Jumat (25/7).

Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang kejahatan tindak pidana penipuan.

Lanjutnya, kronologis kasus penipuan itu dimulai Selasa tanggal 01 juli 2025, yang mana pada WhatsApp nya tertulis nama ANDRE menghubungi karyawan toko F ingin membeli barang elektronik yang ada di toko tersebut yaitu berupa 1 unit TV Merk CANGHONG 32 in dengan harga Rp 2.650.000.

Setelah itu pelaku mengirimkan bukti pembayaran namun tidak disadari pemilik toko bukti transfer tersebut editan. Barang tersebut dikirim ke pelanuhan ferry Batulicin. Penipuan berhasil dilakukan pelaku dengan mulus.

Setelah itu, si pelaku kembali ingin membeli 1 unit AC Ariston dengan harga Rp.3.000.000 yang mana kembali mengirimkan bukti transfer editan namun kali ini barang tersebut di antar ke Jalan Insgub Gang Rahmat II Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat.

Hari selanjutnya, membeli TV dan AC selama beberapa hari berturut dengan bukti transferan editan. Kemudian pada 9 juli 2025 pelaku ingin membeli kembali namun pengelola Toko F baru sadar kenapa ANDRE ini membeli hampir setiap hari dan setelah di cek bukti pembayaran ternyata benar bahwa bukti pembayaran tersebut editan.

“ Selama beberapa hari itu, setiap hari ada pembelian baik itu TV atau AC sehingga total kerugian pemilik toko sebesar 32,450.000,” pungkasnya.(hdy)

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik, Ada Kontak Darurat Juga
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak Suksesnya Aksi Bajual Wadai 2026
SMK Insan Luhur Nusantara Angsana dan PT United Tractors Tbk Teken MoU Penguatan Pendidikan dengan Industri
Warga Serbu Pasar Murah Polres Tanah Bumbu, Paket Sembako Ludes
Hadapi Arus Mudik Lebaran, Polres Tanah Bumbu Dirikan 6 Pos Pelayanan dan Pengamanan
Peringatan Nuzulul Qur’an, Polres Tanah Bumbu Buka Bersama Kumpulkan Tokoh Agama, Ojol Hingga Awak Media
Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif
Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiahnya Rp132 Juta di Dua Titik

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:51 WITA

Polres Tanah Bumbu Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik, Ada Kontak Darurat Juga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:01 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak Suksesnya Aksi Bajual Wadai 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:10 WITA

SMK Insan Luhur Nusantara Angsana dan PT United Tractors Tbk Teken MoU Penguatan Pendidikan dengan Industri

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:17 WITA

Warga Serbu Pasar Murah Polres Tanah Bumbu, Paket Sembako Ludes

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:59 WITA

Hadapi Arus Mudik Lebaran, Polres Tanah Bumbu Dirikan 6 Pos Pelayanan dan Pengamanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:19 WITA

Peringatan Nuzulul Qur’an, Polres Tanah Bumbu Buka Bersama Kumpulkan Tokoh Agama, Ojol Hingga Awak Media

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:54 WITA

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:40 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiahnya Rp132 Juta di Dua Titik

Berita Terbaru

Kotabaru

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:32 WITA