Bukannya Timang Cucu, Wanita Ini Justru Berbisnis Narkotika

Jumat, 7 Juli 2023 - 10:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Diumur setengah abad, biasanya sedang asik di rumah menimang cucu dan kegiatan lainnya namun tidak bagi perempuan yang ini justru harus berbisnis narkotika.

Akibatnya, ia harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah digerebek jajaran Satnarkoba Polres Tanah Bumbu pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 13.30 wita.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah Jalan Bina Bersama Deaa Gunung Besae Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangkanya adalah KS (51) warga asal Jalan Serongga KM 3,5 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpangempat.

Kini ia telah diamankan petugas untuk proses lebih lanjut setelah kedapatan simpan sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga, didampingi Kasat Narkoba Iptu Deny Juniansyah, Jumat (7/7/2023).

” Perempuan tua ini kita amankan di sebuah rumah kontrakan dan disana saat digeledah anggota menemukan sejumlah barang bukti, ” katanya.

Barang bukti yang diamankan saat itu di antaranya 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,24 gram, timbangan digital, plastik klip, sendok sabu.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi atas maraknya peredaran narkoba di Desa Gunung Besar Kecamatan Simpangempat.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan, setelah mendapat kepastian Tim melakukan penggrebekan pada hari Kamis tanggal 06 Juli 2023 pukul 13.30 WITA, disebuah rumah di Jalan Bina Bersama Desa Gunung Besar.

Dari hasil penggeledahan, Tim menemukan barang bukti berupa 7 paket narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya yang disembunyikan di teras rumah pelaku.

” Dari barang bukti itu, pelaku langsung kami bawa untuk proses leboh lanjut, ” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WITA

Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:54 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Bersama DPRD Sinergi Bahas Empat Raperda

Selasa, 16 Des 2025 - 09:21 WITA