Tersangka MUF saat berada di Polres Tanah Bumbu, Kalsel
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Pelarian tersangka kasus penganiayaan, MUF (25) terhenti saat jajaran unit Jatanras Polres Tanahbumbu (Tanbu) bersama unit reskrim Polsek Sengayam, meringkusnya.
Warga Jalan Kodeco KM 1 Kecamatan Simpangempat ini, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya MNoor hingga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, melalui Kasubag Humasnya AKP H Made, Rabu (16/12/2020), membenarkan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 23.00 wita lalu.
” Pelakunya telah diamankan setelah unit Jatanras Polres Tanbu dan Polsek Sengayam melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Selasa 15 Desember 2020 dinihari,” katanya.
BACA JUGA :Â Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Di Antaranya Kasus Sabu
AKP H Made juga menjelaskan, bahwa antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Namun karena saling ketersinggungan maka terjadilah perselisihan yang berujung bui.
Kronologisnya, pada hari Minggu, 13 Desember pukul 23.00 wita di depan warung bakso goyang lidah Jalan kodeco km 1 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpangempat, tersangka sedang nongkrong bersama dengan teman temannya.
Kemudian lewatlah korban di depan tersangka dan teman-temannya sambil melototi tersangka. Merasa dipelototi, korban berhenti dan bertanya, ” apa ?”
Setelah itu, tersangka mendatangi korban dan tersangka pun bilang dengan kata yang sama. Setelah itu, korban pergi ke kos-kosan saudaranya dan memarkir kendaraanya, setelahnya, korban kembali mendatangi tersangka sambil membawa ayam mentah dan memakannya di depan tersangka dan teman-temannya.
Si pelaku ini, lantas mendatangi korban dan menanyakan maksudnya memakan ayam mentah didepan mereka, hingga akhirnya perkelahian tak terindagkan.
Keduanya dilerai oleh teman-teman tersangka, setelah itu si korban meninggalkan tempat tersebut. Tidak berhenti disitu saja kemudian pelaku kembali mengajak teman-temannya untuk mencari korban dan menemukannya di pasar pagi Jalan kodeco Rt 03 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpangempat.
” Saat bertemu, korban berusaha lari namun tidak sempat lagi dan tersangka langsung menendang perut korban sehingga korban terjatuh. Disekitar lokasi, tersangka ini, setelah itu tersangka melihat paping blok di dekatnya dan langsung mengambil memukulkan ke kepala korban sebanyak 5 kali,” tambah Kasat Reskrim, AKP Rihold SIK.
Akibatnya, korban mengalami luka parah yakni bagian ubun-ubun, dahi dan bagian mulut korban, setelah itu tersangka lari meninggalkan korban bersama teman-temannya.
” Paginya, Senin 14 Desember sekitar pukul 07.00 wita, korban diketemukan oleh warga dan kemudian meberitahukan ke pihak keluarganya hingga melaporkan kejadian itu ke Polres Tanbu,” tandasnya. (mka01)