Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti mengungkapkan alasan belum ditempatinya gedung baru DPRD di kawasan Sebelimbingan. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026).
Hj. Suwanti mengatakan, sejak tahun 2025 lalu, pada masa kepemimpinan Ketua DPRD sebelumnya Syairi Mukhlis, telah disampaikan rencana kepindahan ke gedung DPRD yang baru. Namun rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena adanya kendala teknis pada bangunan.
“Pada tahun 2024 lalu terjadi runtuhnya plafon gedung, sehingga rencana pindah ke gedung DPRD baru gagal dilaksanakan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 sebenarnya telah direncanakan perbaikan, namun anggaran yang tersedia terdampak kebijakan efisiensi sehingga tidak dapat direalisasikan.
“Banyak pertanyaan dari Bupati Kotabaru maupun masyarakat kenapa gedung DPRD yang sudah dibangun belum juga ditempati,” katanya.
Menurut Hj. Suwanti, selain plafon dan atap yang sempat runtuh di sayap kiri bangunan, kondisi atap gedung juga terlihat sudah mulai bergelombang. Secara teknis, hal tersebut dinilai belum aman untuk ditempati.
“Di akhir tahun 2025, Bupati Kotabaru sempat meminta kami untuk pindah. Kami bersama Bupati meninjau langsung kondisi gedung. Dari hasil peninjauan, secara teknis kami belum berani pindah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bupati Kotabaru juga menyetujui bahwa untuk sementara waktu gedung DPRD tersebut belum dapat digunakan.
“Atas persetujuan Bupati Kotabaru dan kesepakatan Tim Anggaran, pada tahun 2026 ini kembali dianggarkan dana perbaikan sekitar Rp17 miliar. Setelah perbaikan selesai, insyaallah kami akan pindah ke gedung DPRD yang baru,” tutupnya. (ebt)








