Antar Behel Gigi, Remaja 15 Tahun di Kotabaru, Disetubuhi

Rabu, 6 Januari 2021 - 10:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto ilustarsi net) Persetubuhan anakan dibawah umur

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Bujuk Rayu, remaja di Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru ini, harus kehilangan keperawannya karena kasus persetubuhan.

Remaja yang masih dibawah umur itu yakni RDA (15), disetubuhi oleh teman dekatnya, MI (17). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/1/2021) siang dan pelaku diamankan pada Minggu (3/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu bermula saat, korban memgantarkan pesanan pelaku yakni Behel (kawat gigi).

Setelah masuk kerumah tersebut, pelaku lantas mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan mengatakan ”kita besakian yok (kita bersetubuh yuk),” lalu korban menjawab ” ulun kada handak, sekolah kena kaya apa? (Saya tidak mau, nanti bagaimana dengan sekolah saya? ), ” tanyanya.

Dengan bujukan pelaku yang berupaya menenngkan korbannya itu, akhirnya mau melakukannya.

Baca Juga : Pangdam VI Mulawarman, Letakkan Batu Pertama Musala Saijaan Kodim 1004 Kotabaru

Baca Juga : Kapolres Tanbu Sebut, Kasus KDRT dan Persetubuhan Masih Tinggi

Kemudian korban di ajak masuk kedalam ruang tengah rumahnya yang ditutupi oleh gorden atau kain. Lalu pelaku mencumbui korban dengan langsung menciumi hingga meremas-remas payudara korban.

Setelah itu, pelaku membuka celana korban sampai batas lutut kemudian pelaku juga membuka celananya sendiri.

Setelah itu tersangka menyuruh korban untuk berada diatas badannya dan pelaku memasukan jari tengan tangan kirinya ke dalam lubang vagina korban, kemudian pelaku juga ,menyuruh korban melakukan oral seks ke mulut korban. Hingga setelah itu melakukan persetubuhan dengan posisi pelaku duduk diatas meja dan korban berdiri.

Tidak lama kemudian adik sepupu pelaku datang, pelaku langsung memakai celana yang dia kenakan dan korban pun langsung memakai celana yang dia kenakan.

Sewaktu korban hendak pulang, korban sempat menanyakan kepada terlapor, bila terjadi apa-apa, harus bertanggung jawab kepadanya.

Dan pelaku menjawab setelah lulus akan mengawininya. Namun, kejadian tersebut diketahui keluarga korban hingga akhirnya, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotabaru dan melakukan penangkapan.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Rabu (6/1/2021) membenarkan kejadian itu. AKP Jalil juga mengatakan, dari kejadian tersebut pihak keluarga korban datang ke kantor SPKT Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut.

” Barang bukti dari hasil kejadian tersebut, 1 lembar baju lengan panjang warna kuning,1 lembar celana legging warna abu-abu garis hitam,1 lembar celana dalam warna putih,” pungkasnya. (mka03)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara
Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya
Kasat Reskrim Polres Tanbu; Pelajar Ini Berkenalan Dengan Pria di Tiktok, Bertemu Malah Diperkosa dan Dirampok
Seorang Pelajar Dilarikan ke Puskesmas Bersimbah Darah Usai Disetubuhi, Resmob Tanbu Berhasil Tangkap Pelaku
Kematian Bocah 3 Tahun di Tanbu, Kasat Reskrim: Hasil Otopsi Tulang Iga Leher Banyak Yang Patah

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:41 WITA

Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:35 WITA

Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:40 WITA

Kasat Reskrim Polres Tanbu; Pelajar Ini Berkenalan Dengan Pria di Tiktok, Bertemu Malah Diperkosa dan Dirampok

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:07 WITA

Seorang Pelajar Dilarikan ke Puskesmas Bersimbah Darah Usai Disetubuhi, Resmob Tanbu Berhasil Tangkap Pelaku

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Kematian Bocah 3 Tahun di Tanbu, Kasat Reskrim: Hasil Otopsi Tulang Iga Leher Banyak Yang Patah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA