METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif bersama Tim Analis Perdagangan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI dan PUPR meninjau langsung lokasi usulan revitalisasi Pasar Rakyat di Komplek Pasar Kemakmuran Kotabaru, Kamis (2/2/2023) kemarin.
Rencana pembagunan Pasar Rakyat ini adalah hasil dari tindak lanjut komunikasi antara Pemkab Kotabaru bersama Kementerian Perdagangan RI.
Ini adalah upaya Pemkab Kotabaru, menindaklanjuti keluhan masyarakat Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apa pun yang menyangkut kemasyalahatan umat Pemkab Kotabaru akan bekerja dengan baik,” ujar Bang Arul, sapaan akrab Wabup Kotabaru.
Usai berkoordinais, pihak Kementerian langsung datang ke Kabupaten Kotabaru untuk mencek dan melihat lokasi usulan pembangunan Pasar Rakyat tersebut. Bahkan lokasi yang sudah ditinjau ini aman dan tidak adanya permasalahan.
Bang Arul memastikan, lahan Pasar Ikan Kotabaru yang berlokasi di Pasar Kemakmuran tak bermasalah atau bersengketa, dokumennya lengkap dan siap dibangun.
“ Dokumen-dokumennya sudah kita lengkapi, termasuk dokumen Lingkungannya,” terangnya saat mendampingi Tim Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian PUPR RI meninjau lokasi Pasar Ikan Kotabaru.
Bang Arul membeberkan, dengan terealisasinya pembagunan Pasar Kemakmuran ini, akan terjadi konektivitas akses wisata dari Siring Laut sampai Rampa Berkah menjadi satu kawasan yang tertata dengan baik dan sangat bermanfaat bagi pedagang, nelayan dan masyarakat sekitarnya.
Dengan terkoneknya Akses wisata Siring Laut ke Pasar Kemakmuran yang akan direvitalisasi nantinya sampai ke Rampa Berkah, akan semakin memperindah wajah kota dan tentunya semakin menggairahkan sektor ekonomi dalam satu kawasan terpadu.
” apapun yang diharapkan masyarakat untuk kemaslahatan umat kita bekerja dan senyap, mungkin itu aja.Kita sama sama berdoa Mudah-mudahan hajat masyarakat ini dapat terpenuhi, Aamin, ” ungkap Andi Rudi Latif didampingi Sekda Kotabaru H Said Akhmad.
Sementara itu, perwakilan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Joko Susilo mengatakan, Identifikasi Justifikasi teknis ini adalah langkah awal dari proses yang sangat panjang terkait usulan revitalisasi pasar yang akan dibangun di Kotabaru.
“Setelah survey ini, ada beberapa lagi kelengkapan dokumen yang perlu disiapkan guna mempercepat pembangunan pasar baik dari pihak Kementerian Perdagangan, Kementrian PUPR dah Pemkab Kotabaru sendiri,” pungkasnya. (ebt)