Anggota DPRD Provinsi Ini, Sosialisasikan Perda No 4 di Kotabaru

Minggu, 28 Februari 2021 - 06:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Kalsel Sosialisasikan Penyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kotabaru

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Syaiful Rahmadi, menggelar dialog dan tatap muka dalam rangka Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Pemberdayaan masyarakat dan desa, disosilisasikan kepada masyarakat yang digelar di aula BLK Kotabaru, Sabtu (27/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri narasumber Muzakir Fahmi yayasan Mujahid Duhafa dan kepala desa.

Di acara sosialisasi penyebarluasan perda, juga menampilkan video tentang beberapa kegiatan desa, hingga sesi tanya jawab.

Syaiful Rahmadi mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalsel.

“Sebaik apapun sebuah peraturan kalau sedikit orang yang tahu, sama saja tak bermakna. Padahal sejatinya, peraturan daerah dibuat untuk diketahui dan dipahami oleh seluruh elemen masyarakat,” urai Syaiful Rahmadi dari Fraksi Gerindra DPRD Kalsel.

Sosialisasi Perda dilakukan untuk menyebarluaskan informasi. Tujuannya, kepada masyarakat serta menginformasikan materi muatan Perda agar diketahui masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang.

“Semua yang hadir pada kegiatan penyebarluasan peraturan daerah ini, kita harapkan dapat menjadi jembatan penyampai informasi kepada masyarakat lain yang tidak sempat menghadiri kegiatan ini,” timpal Syaiful Rahmadi. (Mka/Ebt)

Berita Terkait

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Kantor Imigrasi Batulicin Bersama TIMPORA Kotabaru, Gelar Operasi Gabungan di PT SILO
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemerintah Desa Baharu Utara Lantik PAW Anggota BPD
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
PKB Kotabaru Menggelar MUSANCAB Sekabupaten Kotabaru, Segini Target Kursi di 2029
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Rapat Koordinasi TIM PORA Kabupaten Kotabaru 2025
Danlanal Kotabaru Hadiri Kegiatan Vicon Program Ketahanan Pangan TNI AL Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:38 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Bersama TIMPORA Kotabaru, Gelar Operasi Gabungan di PT SILO

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:26 WITA

Pemerintah Desa Baharu Utara Lantik PAW Anggota BPD

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:54 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Rapat Koordinasi TIM PORA Kabupaten Kotabaru 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:44 WITA

Danlanal Kotabaru Hadiri Kegiatan Vicon Program Ketahanan Pangan TNI AL Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemerintah Desa Baharu Utara Lantik PAW Anggota BPD

Kamis, 30 Okt 2025 - 18:26 WITA