Anggota DPRD Provinsi Ini, Sosialisasikan Perda No 4 di Kotabaru

Minggu, 28 Februari 2021 - 06:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Kalsel Sosialisasikan Penyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kotabaru

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Syaiful Rahmadi, menggelar dialog dan tatap muka dalam rangka Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Pemberdayaan masyarakat dan desa, disosilisasikan kepada masyarakat yang digelar di aula BLK Kotabaru, Sabtu (27/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri narasumber Muzakir Fahmi yayasan Mujahid Duhafa dan kepala desa.

Di acara sosialisasi penyebarluasan perda, juga menampilkan video tentang beberapa kegiatan desa, hingga sesi tanya jawab.

Syaiful Rahmadi mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalsel.

“Sebaik apapun sebuah peraturan kalau sedikit orang yang tahu, sama saja tak bermakna. Padahal sejatinya, peraturan daerah dibuat untuk diketahui dan dipahami oleh seluruh elemen masyarakat,” urai Syaiful Rahmadi dari Fraksi Gerindra DPRD Kalsel.

Sosialisasi Perda dilakukan untuk menyebarluaskan informasi. Tujuannya, kepada masyarakat serta menginformasikan materi muatan Perda agar diketahui masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang.

“Semua yang hadir pada kegiatan penyebarluasan peraturan daerah ini, kita harapkan dapat menjadi jembatan penyampai informasi kepada masyarakat lain yang tidak sempat menghadiri kegiatan ini,” timpal Syaiful Rahmadi. (Mka/Ebt)

Berita Terkait

PTK Bersama PWI Kotabaru Salurkan Bantuan Natal untuk Jemaat Gereja di Megasari
Polres Kotabaru Gelar Apel Operasi Lilin Intan 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
Lomba Bagasing di Kampung Nelayan Meriahkan Festival Budaya Sarang Tiung 2025
PT PTK–PWI Kotabaru Gelar Media Gathering, Bahas Kesiapan Produksi dan Komitmen CSR 2026
PPM PT Pelsart Tambang Kencana Dukung Sosialisasi Desa Tangguh Bencana di Sungai Durian
Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Kebakaran Desa Berangas, Sekaligus Salurkan Bantuan
Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
TPID Kotabaru Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:33 WITA

PTK Bersama PWI Kotabaru Salurkan Bantuan Natal untuk Jemaat Gereja di Megasari

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:37 WITA

Polres Kotabaru Gelar Apel Operasi Lilin Intan 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:38 WITA

Lomba Bagasing di Kampung Nelayan Meriahkan Festival Budaya Sarang Tiung 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:35 WITA

PT PTK–PWI Kotabaru Gelar Media Gathering, Bahas Kesiapan Produksi dan Komitmen CSR 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:33 WITA

PPM PT Pelsart Tambang Kencana Dukung Sosialisasi Desa Tangguh Bencana di Sungai Durian

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:46 WITA

TPID Kotabaru Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:17 WITA

Capaian Kinerja Kejari Kotabaru Capai 101,18 Persen, Juga Pulihkan Miliaran Keuangan Negara

Berita Terbaru