Anggota DPRD Provinsi Ini, Sosialisasikan Perda No 4 di Kotabaru

Minggu, 28 Februari 2021 - 06:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Kalsel Sosialisasikan Penyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kotabaru

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Syaiful Rahmadi, menggelar dialog dan tatap muka dalam rangka Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Pemberdayaan masyarakat dan desa, disosilisasikan kepada masyarakat yang digelar di aula BLK Kotabaru, Sabtu (27/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri narasumber Muzakir Fahmi yayasan Mujahid Duhafa dan kepala desa.

Di acara sosialisasi penyebarluasan perda, juga menampilkan video tentang beberapa kegiatan desa, hingga sesi tanya jawab.

Syaiful Rahmadi mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalsel.

“Sebaik apapun sebuah peraturan kalau sedikit orang yang tahu, sama saja tak bermakna. Padahal sejatinya, peraturan daerah dibuat untuk diketahui dan dipahami oleh seluruh elemen masyarakat,” urai Syaiful Rahmadi dari Fraksi Gerindra DPRD Kalsel.

Sosialisasi Perda dilakukan untuk menyebarluaskan informasi. Tujuannya, kepada masyarakat serta menginformasikan materi muatan Perda agar diketahui masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang.

“Semua yang hadir pada kegiatan penyebarluasan peraturan daerah ini, kita harapkan dapat menjadi jembatan penyampai informasi kepada masyarakat lain yang tidak sempat menghadiri kegiatan ini,” timpal Syaiful Rahmadi. (Mka/Ebt)

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat
Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu
Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WITA

Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Berita Terbaru