Unit Tipidkor Saat Melakukan Pemeriksaan di Bumdes Oka – Oka Kotabaru
METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Diduga ada kejanggalan, satu Bumdes yang ada di Kotabaru diselidiki Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Kotabaru.
Desa yang saat ini, diselidiki adalah Desa Oka-oka Kecamatan Pulau Kepulauan dengan sasaran Bumdesnya tahun anggaran 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan, telah melakukan berbagai langkah. Salah satunya, melakukan pemeriksaan kepada para pihak yang dianggap mengetahui akan hal yang dilakukan, terutama Ketua Bumdes.
Nama nama yang diperiksa tersebut, Burhanudin selaku Sekretaris Bumdes, Ferawati (bendahara), Iwan Setiawan (Ketua BPD) Basri (Kepala Desa Oka-Oka), Isnaini ( Sekretaris Desa) dan Humaidinnoor (Ketua Bumdes).
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil Senin (22/11/22) menerangkan, pemeriksaan tersebut terkait adanya dugaan tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan Dana Badan Usaha Milik Desa Oka Oka.
” Ada kejanggalan. Jadi kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang dianggap tahu, sekaligus pendalaman apakah benar terjadi tindak pidana atau tidak disini,†jelas Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Ketua Bumdes, pihaknya menemukan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya.
Penyalahgunaan gunaan tersebut terkait menyimpan uang kas Bumdes dan melakukan semua pembayaran untuk kegiatan tidak memiliki bendahara.
Selain itu dalam hal administrasi pelaporan pertanggungjawaban kegiatan, Ketua Bumdes, Humaidinnoor tidak pernah memberi data-data kegiatan atau keuangan sehubungan dengan Bumdes.
Padahal Burhanudin sebagai Sekretaris Bumdes beberapa kali meminta petunjuk apa yang harus dikerjakan sehubungan pelaporan pertanggungjawaban kegiatan Bumdes, namun tidak dihiraukan.
” Setiap laporan pertanggung jawaban 2020 untuk unit usaha LPG tidak ada dan dalam pembuatan pertanggungjawaban keuangannya hanya menyalin laporan dari desa lain dan tidak bisa pertanggungjawabkan administrasi pelaporan Bumdesnya,” katanya.
Proses ini akan lanjutkan. Karena sangat banyak keganjalannya pada Bumdes ini.
” Hal seperti ini tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Bumdes desa – desa lainnya yang di Kotabaru. Kita akan lakukan pemantauan di semua Bumdes yang ada di Kotabaru,†tandasnya. (ebt)