Rapat Pembahasan Underpass Aset Daerah Pemkab Tanah Bumbu
Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Selama beberapa hari pembahasan terkait underpass Simpang Telkom Banjarsari, Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, panggil sejumlah perusahaan yang melintasi di aset Daerah ini.
Pasalnya, ada sejumlah korporasi yang menggunakan akses underpass tersebut. Sehingga mereka dipanggil untuk rapat bersama yang dipimpin langsung SekretarisnDaerah Pemiab Tanbu, H Ambo Sakka, Rabu (15/12/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pertemuan itu, dari 15 perusahaan yang dipanggil, hanya 9 yang hadir. Kesembilan perusahaan tersebut diantaranya, PT BIB, PT Angsana Jaya Energi, CV Hidup Hidayah Ilahi, PT MSTB, PT SIAM, PT SDJ, PT Tanah Bumbu Resource, CV Sumber Arum Energi, dan PT Bintang Mulia Bara, dan mengakui melintas di aset daerah itu.
“Iya, akhirnya 9 perusahaan mengakui menggunakan aset daerah ini dan bersedia membayar retribusi karena menggunakan underpass Banjarsari,” tegas Sekretaris Daerah Tanahbumbu, H Ambo Sakka, usai diwawancarai media, Kamis (16/12/2021).
Menurut Sekda, kesedian 9 perusahaan tersebut membayar retribusi atas pemanfaatan aset daerah, menyusul pengakuan mengejutkan PT BIB yang menyampaikan kebenaran jika pihaknya yang menghibahkan underpass Banjarsari sebagai bentuk CSR.
“Bukan kita yang menyampaikan, tapi pengakuan PT BIB sendiri didepan 8 perusahaan lain dan pemkab saat rapat pembahasan di ruang rapat,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, terkait besaran retribusi masih dalam kajian dan analisa kemampuan pihak ketiga sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Kita masih melakukan pembahasan untuk persoalan itu,” imbuhnya.
Namun dia menyayangkan karena masih ada perusahaan yang tidak hadir dalam rapat tersebut.
Sekadar diketahui, underpass atau overpass tersebut berada di Simpang Telkom Desa Banjarsari Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu. Kondisibangunan itu, sekarang ini untuk dibagian bawahnya dilintasi warga. Sedangkan bagian atasnya dilalui truk angkutan batubara. (ril)