News Video : Pelaku Pembacokan Ibu dan Anak di Kotabaru, Diringkus Polisi

Jumat, 8 Oktober 2021 - 07:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satuan Reskrim Polres Kotabaru melaksanakan Konferensi Pers terkait perkara penganiayaan berat didesa Gemuruh pada Selasa 5 Oktober 2021 di Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru.

Press Realase di Pimpin Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Adtiya Seregar Sik, Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil Sik, Kanit Opsnal Jatanras Polda Kalsel AKP Endris Ary Dinindra Sik Mh, Kasat Intelkam Iptu Soqif Fabrian Yuwindayasa, STK, SIK ,Kasi Humas Ipda Agus Riyanto serta jajaran anggota Macan Bamega.
Bertempat diaula Santika Satyawada Polres Kotabaru, Kamis (7/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditiya Siregar Sik menyampaikan, dengan waktu kurang lebih 27 jam pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku adalah HSH (26) Warga desa gemuruh.

Kemudian HSH ditangkap pada Kamis (7/10/2021) pukul 02.00 wita di daerah lontar kecamatan Pulau Laut Barat.

” Adapun kronologis kejadian berdasarakan pemeriksaan saksi atau korban bahwa korban Mahriani (58) ini sedang dikebun kemudian dijemput oleh anaknya Aulia Sari (14) menggunakan sepeda motor, ” ucapnya.

Pada saat perjalan menuju pulang ke rumah berpapasan dengan tersangka HSH dan langsung dikejar. Setelah dikejar, Korban Mahriani bersama Aulia Sari terjatuh dari kendaraannya akibatnya Mahriani mengalami patah tangan sebelah kiri.

Kemudian kedua korban didatangi oleh pelaku HSH, dengan posisi kedua korban dalam ketakutan menyerahlan Hp Nokia dan Uang Rp 61.000 kepada tersangka HSH hingga melakukan penganiayaan kepada kedua korban dengan senjata tajam.

Baca juga :

Dari hasil pengembangan ini lah Tim Reskrim polres kotabaru bersama Tim
Jatanras Polda Kalsel dibantu Polsek pulau laut barat,berhasil menangkap pelaku HSH yang berhasil kita aman kan bersama barang bukti yang digunkan oleh korban pada saat kejadaian tersebut, ” jelasnya

Untuk senjata tajam yang di gunakan pelaku dibuang kesungai masih dalam pencarian karena air sungai masih keadaan keruh dan belum bisa diketemukan barang buktinya.

” Jadi, Motifnya Korban Mahriani menuduh HSH telah Mencuri Buah Nangka yang berada di kebun Korban. Karena tidak terima merasa di tuduh oleh Korban telah Mencuri Buah Nangkanya, HSH Sakit Hati dan Marah kemudian langsung menebas Kepala Korban menggunakan Senjata Tajam Jenis Parang. Setelah itu tersangka HSH pun meninggalkan tempat kejadian tesebut, ” ugkapnya.

Pada Kejadian tersebut Kami akan kenakan pasal 368 KHUP 351 ayat 2 dan Undan- undang pada perlindungan anak. (ebt/mk)

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja
Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru
PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama
SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:58 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:04 WITA

PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:32 WITA

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:30 WITA

Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WITA

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:42 WITA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:39 WITA

Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru

Berita Terbaru