Bupati Kotabaru Keluarkan Surat Edaran Tak Ada Pengangkatan Tenaga Honor

Minggu, 18 Juli 2021 - 10:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Jumlah tenaga honorer atau non PNS di Kabupaten Kotabaru, Kaimantan Selatan dinilai cukup untuk kebutuhan Pemerintahan.

Bahkan Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar mengeluarkan surat edaran agar tidak ada penerimaan tenaga honorer.

Itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Kotabaru, No 542 tahun 2021 tentang larangan pengangkatan tenaga honorer tertanggal 16 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perihal yang disampaikan, sesuai ketentuan pasal 8 Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005, tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai Negeri Sipil dan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut yaitu,

Kepala satuan perangkat kerja daerah SKPD Camat kepala UPTD dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya.

Apabila kepala SKPD Camat kepala UPTD masih mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya tanpa Persetujuan Kepala Daerah maka segala konsekuensinya dan dampak pengangkatan tenaga honorer atau sejenisnya menjadi tanggung jawab masing-masing .

Tenaga honorer atau sejenisnya yang masih diangkat akan dilakukan pengurangan secara bertahap.

Untuk tenaga lapangan seperti, pengemudi (Driver) petugas kebersihan, petugas keamanan (Securty),  operator alat berat mekanik, petugas layanan, pada tahun 2022 akan dipekerjakan  dengan pola (Outsourching) dengan anggaran  dibebankan ke masing-masing SKPD. (mka/ebt)

Berita Terkait

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih
Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota
Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru
DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak
Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026
Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan
Sahrianto Terpilih Pimpin AMAN Kotabaru 2025–2030, Tokoh Muda Dayak Beri Apresiasi
Festival Budaya Sarang Tiung 2025 Meriah, Angkat Tradisi Massalama Ri Tasie

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WITA

Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:39 WITA

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:57 WITA

Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 14:56 WITA

Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Senin, 22 Desember 2025 - 07:25 WITA

Sahrianto Terpilih Pimpin AMAN Kotabaru 2025–2030, Tokoh Muda Dayak Beri Apresiasi

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:06 WITA

Festival Budaya Sarang Tiung 2025 Meriah, Angkat Tradisi Massalama Ri Tasie

Berita Terbaru

Foto bersama usai acara pisah sambu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dari pejabat lama ke pejabat yang baru

Tanah Bumbu

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Rabu, 24 Des 2025 - 13:33 WITA