Bupati Kotabaru Keluarkan Surat Edaran Tak Ada Pengangkatan Tenaga Honor

Minggu, 18 Juli 2021 - 10:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Jumlah tenaga honorer atau non PNS di Kabupaten Kotabaru, Kaimantan Selatan dinilai cukup untuk kebutuhan Pemerintahan.

Bahkan Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar mengeluarkan surat edaran agar tidak ada penerimaan tenaga honorer.

Itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Kotabaru, No 542 tahun 2021 tentang larangan pengangkatan tenaga honorer tertanggal 16 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perihal yang disampaikan, sesuai ketentuan pasal 8 Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005, tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai Negeri Sipil dan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut yaitu,

Kepala satuan perangkat kerja daerah SKPD Camat kepala UPTD dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya.

Apabila kepala SKPD Camat kepala UPTD masih mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya tanpa Persetujuan Kepala Daerah maka segala konsekuensinya dan dampak pengangkatan tenaga honorer atau sejenisnya menjadi tanggung jawab masing-masing .

Tenaga honorer atau sejenisnya yang masih diangkat akan dilakukan pengurangan secara bertahap.

Untuk tenaga lapangan seperti, pengemudi (Driver) petugas kebersihan, petugas keamanan (Securty),  operator alat berat mekanik, petugas layanan, pada tahun 2022 akan dipekerjakan  dengan pola (Outsourching) dengan anggaran  dibebankan ke masing-masing SKPD. (mka/ebt)

Berita Terkait

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026
Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal
Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030
Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan
Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional
BSI Kotabaru Gelar Silaturahmi Bersama Nasabah Pensiunan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 19:58 WITA

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai

Minggu, 14 September 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026

Kamis, 11 September 2025 - 19:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Kamis, 11 September 2025 - 18:24 WITA

Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru

Rabu, 10 September 2025 - 13:16 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan

Rabu, 10 September 2025 - 13:10 WITA

Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 09:06 WITA

BSI Kotabaru Gelar Silaturahmi Bersama Nasabah Pensiunan

Selasa, 9 September 2025 - 14:58 WITA

Bupati Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif

Senin, 15 Sep 2025 - 12:29 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:54 WITA