Waket DPRD Provinsi Ini, Ajak Mahasiswa Bangun Relasi Komunikasi Dengan Dewan

Senin, 12 Juli 2021 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/Istimewa) Bang Dhin Bersama Mahasiswa saat Memberikan Materi

BANJARBARU,Metrokalsel.co.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin, SE MAP, memberikan materi pada acara Latihan Kader (LK) II, Intermediate Training Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Banjarmasin.

Terbinanya Kader HMI yang mempunyai Kemampuan Intelektualisasi untuk Memetakan Peradaban dan Memformasikan Gagasan Dalam Lingkup Organisasi yang dilaksanakan di Asrama Haji Banjarbaru. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan LK II dilaksanakan dari tanggal 07-14 Juli 2021. Peserta 35 orang dari perwakilan Delegasi Se-Kalimantan dan se-Indonesia. Seperti delegasi Cabang  dari Palangkaraya, Pangkalanbun, Balikpapan, Aceh, Malang, Bandar Lampung, Sulawesi Timur, Goa Timur. 

M Syaripuddin, biasa disapa bang Dhin, ini didaulat sebagai narasumber Intermediate Training atau Latihan Kepemimpinan (LK) II Tingkat Nasional dengan materi Pemuda Dan Daya Kritis Dalam Arah Legislasi Nasional.

Bang dhin menjelaskan dalam materi tentang Penyusunan Program Legislasi Daerah di Kenal dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA). Seperti hal-nya Prolegnas, Propemperda merupakan Instrumen Perencanaan Program Pembentukan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Penyusunan propemperda dilingkungan DPRD dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan cara melakukan inventarisasi kebutuhan peraturan daerah dan analisa kebutuhan Perda berdasarkan Penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan, perintah peraturan perundang-undangan, serta aspirasi masyarakat.

Inventarisasi kebutuhan Peraturan Daerah dilakukan oleh Anggota, Fraksi dan Komisi yang dikoordinir oleh Bapemperda Secara teknis mengenai alur atau mekanisme rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD diatur dalam Pasal 8 Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD.

Pelibatan Masyarakat (Pemuda) dalam Proses Legislasi Pembentukan undang-undang dinilai aspiratif, apabila dalam prosesnya memperhatikan aspirasi masyarakat. Aspirasi masyarakat apabila diakomodir dapat meningkatkan legitimasi, transparansi, dan responsivitas, serta diharapkan akan melahirkan kebijakan yang akomodatif. Ketika suatu kebijakan tidak aspiratif, maka dapat muncul kecurigaan mengenai kriteria dalam menentukan ”siapa ? mendapat apa?” Sebaliknya, proses pengambilan kebijakan yang dilakukan dengan cara terbuka dan didukung dengan informasi yang memadai, akan memberikan kesan bahwa tidak ada sesuatu yang disembunyikan.

Bang dhin mengatakan kepada adik-adik mahasiswa bangunlah relasi komunikasi dengan DPRD, agar dapat menyampaikan aspirasi. Tidak hanya melalui demo, tapi dengan audiensi dengan anggota dewan, berdebat dengan menyiapkan bahan yang bisa di argumentasikan, akan menjadi lebih elegan.

Yang mana bisa berkomunikasi personal, komunikasi kelompok dan komunikasi massa. Komunikasi yang dilakukan bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, keluhan masyarakat dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang timbul dalam masyarakat, baik permasalahan yang berkaitan dengan aturan perundang-undangan, permasalahan ekonomi, pendidikan, kesehatan, kebutuhan hidup dan lain-lainnya.

” Pada dasarnya adalah komunikasi itu penting dan memberikan solusi,” tandasnya. (mka/ear)

Berita Terkait

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif, Hadiri Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru
Lima BUMDesa Terbaik di Kalimantan Selatan Akan Tampil di Kampoeng Kreasi Surabaya
Kantor Wilayah Imigrasi Kalsel Tandatagani Kerjasama Pelayanan Keimigrasian dengan Pemkab Kotabaru
Gubernur Kalsel H Muhidin Tinjau Infrastruktur Strategis Jalan dan Jembatan
Hj Lisa Halaby Kunjungi Diyang Kinjut Sasirangan, Komitmen Kembangkan UMKM
Berdiskusi Bersama Anak Muda Banjarbaru, Hj Lisa Jawab Tuntas Sederet Aspirasi
Bansos Tak Merata, Warga Karang Anyar Banjarbaru Siap Menangkan Hj Lisa Halaby – Wartono
Hasil Survei Terbaru Pilkada Banjarbaru, Elektabilitas Hj Lisa-Wartono Ungguli Aditya-Said

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:51 WITA

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif, Hadiri Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:54 WITA

Lima BUMDesa Terbaik di Kalimantan Selatan Akan Tampil di Kampoeng Kreasi Surabaya

Senin, 26 Mei 2025 - 14:45 WITA

Kantor Wilayah Imigrasi Kalsel Tandatagani Kerjasama Pelayanan Keimigrasian dengan Pemkab Kotabaru

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:06 WITA

Gubernur Kalsel H Muhidin Tinjau Infrastruktur Strategis Jalan dan Jembatan

Selasa, 5 November 2024 - 18:35 WITA

Hj Lisa Halaby Kunjungi Diyang Kinjut Sasirangan, Komitmen Kembangkan UMKM

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:52 WITA

Berdiskusi Bersama Anak Muda Banjarbaru, Hj Lisa Jawab Tuntas Sederet Aspirasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:04 WITA

Bansos Tak Merata, Warga Karang Anyar Banjarbaru Siap Menangkan Hj Lisa Halaby – Wartono

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:04 WITA

Hasil Survei Terbaru Pilkada Banjarbaru, Elektabilitas Hj Lisa-Wartono Ungguli Aditya-Said

Berita Terbaru