Disdik Kotabaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Mulai Senin, Ini Ketentuannya

Jumat, 9 Juli 2021 - 21:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(dok/internet) Ilustrasi anak sekopah masuk sekolah dengan prokes ketat

KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Rencana pembelajar tatap muka (PTM) di kabupaten kotabaru, dimulai pada Senin 12 Juli 2021.

Persiapan dari masing-masing sekolah Pud, SD dan SMP telah siap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Peendidikan dan Kebudayaan Kotabaru, Selamat Riyadi, pada Jumat (9/7/2021), mengatakan ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan , pertama dulu Gurunya harus sudah divaksin, dan ini menjadi syarat mutlak.

Bila mana seorang guru tidak melakukan vaksin, maka sekolah bisa memberikan tindakan berupa tidak memberikan jam belajar kepada guru tersebut.

Kemudian yang berikutnya satuan pendidikan sekolah itu, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menyiapakan paralatan mencuci tangan, sanitazer dan alat lainya di sekolah.

Baca juga : Sebanyak 60 Warga Desa Tirawan Kotabaru, Terima BLT

” Untuk awal ini, rencananya untuk belajar tatap muka, pertemuannya selama 2 kali dalam seminggu maksimalnya hanya 2 jam . Dan yang paling penting juga adanya surat persetujuan dari orang tua siswa , mengizinkan untuk tatap muka , bila tidak mengizinkan maka tetap diberikan layanan belajar secara daring,” jelasnya

Kemudian kelas tempat belajar bagi siswa itu tidak seperti kelas bisanya. Maksimal disetiap kelas untuk sekolah dasar ( SD) 18 orang murid dan begitu juga Sekolah menengah pertama (SMP) 18 Orang murid , sedangkan untuk usia dini Paud dan TK maksimal 5 orang murid per kelas.

” Bila mana ada yang terjadi terpapar covid -19 , tenaga pendidik atau siswa pada selanjutnya maka stop atau diberhentikan belajar tatap mukanya,” tandasnya. (mka/ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak
Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WITA

Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:17 WITA

Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Berita Terbaru