(dok/internet) Ilustrasi anak sekopah masuk sekolah dengan prokes ketat
KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Rencana pembelajar tatap muka (PTM) di kabupaten kotabaru, dimulai pada Senin 12 Juli 2021.
Persiapan dari masing-masing sekolah Pud, SD dan SMP telah siap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Peendidikan dan Kebudayaan Kotabaru, Selamat Riyadi, pada Jumat (9/7/2021), mengatakan ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan , pertama dulu Gurunya harus sudah divaksin, dan ini menjadi syarat mutlak.
Bila mana seorang guru tidak melakukan vaksin, maka sekolah bisa memberikan tindakan berupa tidak memberikan jam belajar kepada guru tersebut.
Kemudian yang berikutnya satuan pendidikan sekolah itu, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menyiapakan paralatan mencuci tangan, sanitazer dan alat lainya di sekolah.
Baca juga :Â Sebanyak 60 Warga Desa Tirawan Kotabaru, Terima BLT
” Untuk awal ini, rencananya untuk belajar tatap muka, pertemuannya selama 2 kali dalam seminggu maksimalnya hanya 2 jam . Dan yang paling penting juga adanya surat persetujuan dari orang tua siswa , mengizinkan untuk tatap muka , bila tidak mengizinkan maka tetap diberikan layanan belajar secara daring,” jelasnya
Kemudian kelas tempat belajar bagi siswa itu tidak seperti kelas bisanya. Maksimal disetiap kelas untuk sekolah dasar ( SD) 18 orang murid dan begitu juga Sekolah menengah pertama (SMP) 18 Orang murid , sedangkan untuk usia dini Paud dan TK maksimal 5 orang murid per kelas.
” Bila mana ada yang terjadi terpapar covid -19 , tenaga pendidik atau siswa pada selanjutnya maka stop atau diberhentikan belajar tatap mukanya,” tandasnya. (mka/ebt)