Selain HUT Tanbu ke 16, Kejaksaan Tanbu Selidiki Kasus Pengadaan Kursi Di 10 Kecamatan dan Puskesmas

Senin, 15 Februari 2021 - 19:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(metrokalsel.co.id) Kepala Kejaksaan Megeri Tanbu, M Hamdan

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Dugaan penggunaan APBD 2019 terkait pengadaan kursi tunggu dan lobi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kejaksaan Sudah Panggil 70 orang.

Pasalnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu, selidiki dua kasus. Pertama terkait HUT Ke 16 Tanbu, sudah naik ke penyidikan Tindak Pidana Korupsi. Sementara untuk kasus pengadaan kursi tunggu tersebut masih tahap penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, jajaran Kejaksaan Negeri Tanahbumbu (Tanbu) terus melakukan penyilidikan apakah ada perbuatan melawan hukum dan kerugian Negaranya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu, M Hamdan didampingi Kasi Intelijen Andi Akbar Subari dan Kasi Pidsus, Wendra Setiawan, saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021) mengatakan untuk pengadaan kursi ini ada dugaan pecah anggaran sehingga menjadi proyek Penunjukan langsung (PL).

Baca Juga : Kejari Tanbu Sudah Periksa 50 Orang, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana HUT Tanbu

Baca Juga : Kejari Tanbu Akan Tindaklanjuti Sejumlah Kasus

” Jadi dugaannya mecah anggaran APBD untuk pengadaan kursi tunggu dan lobi tahun 2019. Supaya tidak lelang dan dijadikan PL,” katanya.

Ada sekitar 40 desa yang sudah dimintai keterangan, 10 kecamatan, 5 kelurahan dan 14 puskesmas di Tanbu.

” Jadi kami masih selidiki, ada sejumlah desa yang menolak karena tidak ada dianggaran desa, namun tiba-tiba ada. Jadi ada pihak yang menerima dan ada pula yang terang-terangan menolak karena tidak dianggarkan ditempat mereka,” kata Kajari Tanbu.

Dari dugaan pengadaan tersebut, ada sebanyak 4 penyedia yang sudah dimintai keterangan. (Mka/Dat)

Berita Terkait

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat
Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:41 WITA

Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA