BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Warga Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban,emgeluh dan geram dengam seringnya terjdi pencemarn sungai akibat aktivitas tambang.
Akibat aktivitas tamvang batubara di wilayah tersebut, mengakibatkan air tak lagi bisa digunakan.
Airnya keruh dan agak kehitaman, memgakibatkan warga yang menggunakannya akan gatal-gatal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini dibenarkan Kepala Desa Sebamban Baru, Syaifullah saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2021) kemarin. Dia mengatakan pencemaran daerah aliran sungai (DAS) Sebamban berlangsung sejak 2017 lalu, dan hingga sekarang belum ada solusi untuk mengatasinya.
Pihaknya sudah melakukan upaya keberatan kepada sejumlah pihak perusahaan, yang diduga menjadi salah satu biang kerok kerusakan lingkungan ini.
Baca Juga :Mantan Kadis PUPR Tanbu, Roy Rizali Anwar Jabat Plh Gubernur Kalsel
“Pihak perusahaan terkait berjanji akan melakukan perbaikan sesuai tuntutan warga, agar sungai dinormalisasi seperti semula. Namun mungkin karena terkendala cuaca, akhirnya belum bisa terealisasi,†ucapnya.
Kades menyebutkan, selama ini masyarakat tak pernah mendapatkan konpensasi, baik ganti rugi maupun santunan. Namun diakuinya, pihak perusahaan memberikan program pamsimas untuk mengakomodir kebutuhan air bersih kepada warga sekitar dan masyarakat terdampak.
“Warga berharap, perusahaan harus segera melakukan normalisasi terhadap sungai yang tercemar. Sehingga bisa kembali dimanfaatkan, karena bagi masyarakat sungai ini salah satu sumber kehidupan mereka,†tegasnya.
Bupati Tanbu terpilih, Zairullah Azhar. Yang memdapati laporan tersebut langsung turun meninjau lokasi pencemaran, Sabtu (13/2/2021). Zairullah didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo.
Sejumlah titik sungai dan aliran sungai dicek. Bahkan mendatangi salah satu sumber pembuangan air ke sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Tanah Bumbu, Rahmad Prapto Udoyo menyebutkan pencemaran sudah berlangsung sejak bertahun-tahun, tapi secara temporer. Terjadi saat intensitas hujan yang tinggi. Ia mensinyalir ada kontribusi limbah pertambangan yang beroperasi di daerah tersebut.
Baca Juga :Â Ada Sekitar 67ribu Lahan Kritis di Tanbu, KPH dan Pemkab Tanbu Tanam Bibit Ulin
“Ada beberapa perusahan yang beroperasi di wilayah tersebut. Saat kita pantau, kolam tempat penampungan airnya belum maksimal,†ucapnya tegas.
Rahmad mengakui kolam milik perusahaan dimakusd belum ideal dan standar karena belum sesuai luasan areal bukaan yang ditambang. Pihaknya sudah meminta perusahaan untuk melakukan perbaikan terhadap kolam-kolam mereka yang belum memenuhi persyaratan.
“Kita selalu memperingatkan mereka dan sudah beberapa kali memberikan sanksi. Bahkan minta perusahaan menghentikan sementara aktivitasnya,†imbuhnya.
Lebih jauh, Rahmad kembali menegaskan, tak menutup kemungkinan pihaknya kembali akan memberikan sanksi berupa penghentian kegiatan pertambangan apabila ternyata ditemukan adanya pencemaran lagi.
” Kita lihat kedepan, kesanggupan mereka mengembalikan kondisi sungai ini,” tandasnya.
Sementara itu, Zairullah Azhar, Ia sangat menyesalkan jika kerusakan lingkungan ini berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian. Namun Zairullah mengakui, persoalan ini sangat pelik dan butuh peran berbagai pihak untuk mengatasinya.
“Persoalan ini harus diselesaikan sehingga perlu proses. Tapi ini harus menjadi perhatian serius agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat. Saya minta semua pihak berkepentingan segera mengambil langkah konkrit,†tandasnya. (Mka/Dat)