BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Sejumlah Kepala Dinas atau Kepala SKPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu, dipanggil Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Tanbu).
Beberapa hari belakangan, ada beberapa kepala dinas bergantian datang dan keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanbu.
Kabar yang beredar, saat ini jajaran Kejaksaan Negeri Tanbu ini, sedang melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kepala Dinas, terkait dugaan penyalahan gunaan anggaran di Hut Kabupaten Tanah Bumbu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu, M Hamdan melalui Kasi Intelijennya, Andi Akbar Subari didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Wendra Setiawan, tidak membantah dengan pemanggilan sejumlah kepala SKPD.
” Iya memang benar, kami memanggil kepala Dinas. Masih pemanggilan untuj dimintai keterangan ,” kata Andi Akbar.
Baca Juga :Â MTQ Tingkat Kabupaten Tanbu, Bisa Ditonton Di Media Sosial Pemkab Tanbu
Ditanya terkait kasus apa? Andi Akbar belum menyebutkan secara jelas terkait perihal pemanggilan tersebut. Namun dia menjelaskan ada penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pengelolaan Anggaran HUT Tanbu ke 16 pada 2019 lalu.
Seksi Tindak Pidana Korupsi sedang bekerja dan memanggil sejumlah kepala SKPD untuk dimintai keterangan dari beberapa pihak yang mengetahui adanya perbuatan melawan hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
” Mereka yang dianggap mengetahui akan diundang untuk diambil keterangannya. Saat ini masih tahap pemeriksaan dan penyelidikan terkait pelaksanaan HUT Tanbu ke 16 tahun di 2019 lalu. Semua pihak yang ada kaitannya, pasti kami panggil juga,” katanya. (Mka01)