Unit Tipikor Polres Kotabaru, Tetapkan Kades di Kotabaru Sebagai Tersangka

Minggu, 17 Januari 2021 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewa) Oknum Kades Kecamatan Kelumpang Hulu Saat Diperiksa Unit Tipikor Polres Kotabaru

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Dugaan kasus tindak pidana korupsi dana desa, Kepala Desa di kecamatan Kelumpang Hulu
akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Satreskrim Polres Kotabaru menaikan status saksi menjadi tersangka setelah melakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan dana desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni terkait Pelaksanaan Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa yang tertuang dalam APBDesa Tahun Anggaran 2019.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil Sik, Minggu (17/1/2021) mengatakan, sudah tetapkan tersangka Kepala Desa Sungai Kupang berinisial SN.

Ini menyusul, setelah menerima hasil
laporan warga pada tahun 2020 lalu. Kemudian Unit Tipikor Reserse polres kotabaru turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan lebih dalam, hingga unit tipikor menemukan temuan kerugian negara.

Setelah melalui penghitungan dari inspektorat Kotabaru, oknum Kades tersebut diduga telah rugikan Negara.

Baca Juga : Satbinmas dan Komunitas Trip Saijaan, Galang Dana Untuk Korban Banjir

” Pada 13 Januari 2021 kemaren,
Petugas meningkatkan status kades tersebut menjadi tersangka, dalam dugaan kasus korupsi melakukan penyelewengan dana desa,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat kerugian Negara lebih kurang sebesar Rp 331.247.396,43.

Kepala Desa selaku penanggung jawab keuangan desa, diduga melakukan penyelewengan dana dengan cara melaksanakan pembangunan yang tidak sesuai.

AKP Jalil menyebutkan, kegiatan yang dikerjakan yakni pekerjaan Peningkatan Jalan Desa RT 7 (Laladang Musafir), Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) RT 11, Pengerasan Jalan Pasar 1 dan Pasar 2 RT 3 dan Pembangunan Sarana Air Bersih RT 10 .

” Pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB da
selisih volume yang terpasang, ada keebihan pembayaran dan tidak terselesaikan pekerjaannya dengam baik. Sehingga tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata AKP Jalil.

Akibat ulahnya, oknum Kades dikenakan pasal 2 ayat 1 UU atau pasal 3 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Mka03)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat
Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WITA

Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA