Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Dapat kabar persoalan agraria dari masyarakat melalui media sosialnya, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M Syaripuddin langsung gerak cepat.
Pasalnya, anggota DPRD Provinsi Kalsel ini langsung memfasilitasi persoalan warga di Desa Pulau Panci dan sekitarnya, terkait permasalahan lahan yang berada diarea kawasan hutan dan cagar alam hingga Hak Guna Usaha (HGU).
Dari pemaparan Kepala Desa Pulau Panci, Humaidi, masyarakat sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun dihantui dengan persoalan tersebut. Padahal, warga juga sudah memiliki sertifikat dan garapan dikawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Kami disini takut, was-was dengan persoalan lahan ini. Warga kami disini rata-rata bertani dan berusaha dilahan mereka yang ternyata masuk dalam kawasan. Mereka memiliki kekawatiran itu,” kata Humaidi, dipertemuan di Aula Desa Pulau Panci, Jumat (26/9/2025).
Dia juga menyebutkan, di desanya hanya sekitar 20 persen saja yang lepas dari kawasan, sisanya masuk dalam kawasan hutan hingga HGU.
“ Makanya persoalan ini kami sampaikan kepada anggota DPRD Provinsi Kalsel yaitu Bang Dhin untuk membantu persoalan kami disini, agar ada solusi dan sertifikat milik warga bisa lepas dari kawasan hutan,” kata dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin, mengatakan persoalan warga ini baru diketahui belum lama ini. Sehingga, saat menerima laporan itu langsung bertindak dan berkomunikasi dengan Dinas Kehutanan Kalsel, Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Selatan.
“ Alhamdulillah, bisa terlaksana dengan menghadirkan semua pihak di pertemuan ini. Ini harus diselesaikan karena ini digunakan masyarakat,” kata Bang Dhin sapaan akrabnya.
Hasil pertemuan tersebut, sudah ada solusi untuk proses perubahan dan kepastian bagi masyarakat yang mayoritas mereka adalah petani.
“ Jadi, kita minta tadi ke pihak terkait, bisa melepaskan status kawasan hutan dan sertifikat milik masyarakat yang dinyatakan sah oleh BPN itu dan harus segera dikeluarkan. Dan juga ada garapan masyarakat yang sudah bertahun-tahun harus dikerjasamakan,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Sebab itu, dia akan mengawal ini dan datanya harus segera dibereskan agar masyarakat merasa tenang dan bertani secara maksimal. Terlebih lagi, dari Dinas Kehutanan memastikan bisa diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (hdy)