Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabaru, Didominasi Narkotika Sebayak 238, 58 Gram Sabu

Jumat, 22 September 2023 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Kalsel / Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kotabaru Yang Sudah Miliki Ketetapan Hukum

Metro Kalsel / Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kotabaru Yang Sudah Miliki Ketetapan Hukum

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan Pemusnahan barang bukti tidak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap tahun di 2023.

Pada acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kasat Narkoba IPTU Peby Supriyadi, Wakil ketua pengadilan dan Para Jajaran kejaksaan negeri Kotabaru.

Kejari Kotabaru Muhammad Fadlan SH Melalui Kasi PB3R, Dio Sumantri, didampingi Kasi Pidum Novita menyampaikan, sesuai dengan tugas dan kewenangan kejaksaan salah satunya adalah eksekutor untuk melaksanakan penegakan hukum dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti diantaranya barang bukti perkara narkotika, perkara senjata tajam dan perkara umum yang lainya.

Perkara hukum kabupaten Kotabaru yang dimusnahkan Jumlah sebanyak 75 perkara.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi barang bukti narkotika di antaranya berupa sabu sabu sebanyak 238, 58 gram, obat carnophen (Zenith) sebanyak 1.131 butir, Dextromenophan sebanyak 6000 butir, trihexphenidyn sebanyak 200 butir, valdimex sebanyak 30 butir, Alprazolam sebanyak 10 butir dan perkara umum lainnya.

” Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh kejaksaan Negeri Kotabaru ini, kami gunakan sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor,” ucapnya.

Tujuannya, agar tidak ada kesan negatif bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apabila mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu. Tentunya, ini sebagai wujud dari keseriusan kejaksaan dalamemusnahkan barang bukti yang sudah incrach.

Pemusnahan barang bukti ini juga dijadikan sebagai sebuah rangkaian tugas yang diupayakan menjadi edukasi, bagian pembelajaran bagi masyarakat kabupaten Kotabaru untuk tidak melakukan pelanggaran hukum khususnya perkara narkotika.

” Harapannya, kepada pemuda pemudi kita yang merupakan generasi muda penerus bangsa dapat mengetahui bahwa bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang sehingga dapat menghindari hal tersebut ,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut
AMAN Kotabaru Silaturahmi dan Serahkan Surat ke Kesbangpol serta Polres
Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa
Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:21 WITA

Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:17 WITA

Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:14 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:13 WITA

SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA