METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan Pemusnahan barang bukti tidak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap tahun di 2023.
Pada acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kasat Narkoba IPTU Peby Supriyadi, Wakil ketua pengadilan dan Para Jajaran kejaksaan negeri Kotabaru.
Kejari Kotabaru Muhammad Fadlan SH Melalui Kasi PB3R, Dio Sumantri, didampingi Kasi Pidum Novita menyampaikan, sesuai dengan tugas dan kewenangan kejaksaan salah satunya adalah eksekutor untuk melaksanakan penegakan hukum dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti diantaranya barang bukti perkara narkotika, perkara senjata tajam dan perkara umum yang lainya.
Perkara hukum kabupaten Kotabaru yang dimusnahkan Jumlah sebanyak 75 perkara.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi barang bukti narkotika di antaranya berupa sabu sabu sebanyak 238, 58 gram, obat carnophen (Zenith) sebanyak 1.131 butir, Dextromenophan sebanyak 6000 butir, trihexphenidyn sebanyak 200 butir, valdimex sebanyak 30 butir, Alprazolam sebanyak 10 butir dan perkara umum lainnya.
” Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh kejaksaan Negeri Kotabaru ini, kami gunakan sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor,” ucapnya.
Tujuannya, agar tidak ada kesan negatif bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apabila mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu. Tentunya, ini sebagai wujud dari keseriusan kejaksaan dalamemusnahkan barang bukti yang sudah incrach.
Pemusnahan barang bukti ini juga dijadikan sebagai sebuah rangkaian tugas yang diupayakan menjadi edukasi, bagian pembelajaran bagi masyarakat kabupaten Kotabaru untuk tidak melakukan pelanggaran hukum khususnya perkara narkotika.
” Harapannya, kepada pemuda pemudi kita yang merupakan generasi muda penerus bangsa dapat mengetahui bahwa bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang sehingga dapat menghindari hal tersebut ,” terangnya. (ebt)