Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dilimpahkan, Kejakasaan Titipkan Tersangka ke Lapas Kotabaru

Rabu, 20 September 2023 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kotabaru menerima tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Kotabaru dan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabaru.

Hal itu disampaikan pada saat Konferensi pers dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru Muhammad Fadlan didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Fachmi Rahman,
Kepala Seksi Intelijen, Dr Mohamad Fikri Nuriana dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Arditya Bima Yogha, Rabu (21/9/2023).

Kejari Kotabaru Muhammad Fadlan menyampaikan, Penyerahan tiga orang tersangka dan Barang Bukti atau Tahap II ini merupakan perkara Tindak Pidana Korupsi dari Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru atas nama tersangka inisial DRH dan WI dan AI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DRH dannWI, keduanya bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru. DRH merupakan ASN dan WI adalah tenaga honorer.

Keduanya disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Anggaran Pemeliharaan Rutin Berkala Kendaraan Dinas Operasional, Anggaran Penyedia Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan Pajak, Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021.

” Dalam kasus ini, mereka melanggar Primair Pasal 2 Subsidiar Pasal 3 lebih Subsidiar Pasal 9 Undang Undang RI Nomor 31 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” katanya.

Sementara itu, dari Penyidik Polres Kotabaru atas nama tersangka AI disangka melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan rehabilitas peningkatan pengerasan jalan desa di RT 04 – RT.06 pada Desa Talusi tahun anggaran 2020.

Tersangka melanggar Primar Pasal 2 Subsidair Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotabaru melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahahan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.

” Sekitar pukul 14.00 wita dilakukan penahanan terhadap tersangka ketiga tersangka. DRH dan AIdi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabaru dan penahanan terhadap tersangka WI di Polsek Pulau Laut Utara selama 20 hari terhitung dari tanggal 20 September 2023 sampai dengan tanggal 9 Oktober 2023,” pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Panitia Kontingen Kotabaru Matangkan Persiapan PORPROV XII Kalsel 2025
Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Mustofa Al Haddar di Siring Laut
Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran, 205 Kios Hangus Terbakar
Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499
Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar
Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat
Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:19 WITA

Panitia Kontingen Kotabaru Matangkan Persiapan PORPROV XII Kalsel 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:13 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Mustofa Al Haddar di Siring Laut

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:01 WITA

Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran, 205 Kios Hangus Terbakar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:54 WITA

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499

Selasa, 30 September 2025 - 09:03 WITA

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Minggu, 28 September 2025 - 08:53 WITA

Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat

Sabtu, 27 September 2025 - 10:32 WITA

Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak

Jumat, 26 September 2025 - 19:25 WITA

Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Mengaku Dendam Karena Sering Diejek, Sayat Leher Korban Dengan Cutter

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes

Kamis, 2 Okt 2025 - 05:52 WITA

Kotabaru

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499

Rabu, 1 Okt 2025 - 17:54 WITA