Jumat Curhat Polres Kotabaru, Warga Gali Informasi Penerimaan Polri Hingga Keluhan Harga BBM

Jumat, 10 Februari 2023 - 17:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat bertempat di Pelabuhan Panjang Kotabaru, Jumat (10/2/2023).

Dipimpin Kabag SDM Polres Kotabaru AKP Mahmoud Terryadi mewakili Kapolres Kotabaru didampingi Kasat Polairud Polres Kotabaru, Kasi Humas dan Kasi Keuangan Polres Kotabaru, menyampaikan terima kasih kepada warga atas kehadirannya.

Dalam kegiatan Jumat Curhat yang dihadiri oleh warga Nelayan Pesisir laut, beberapa operator Speed Boat dan pemilik usaha Kapal angkutan penumpang umum ada 2 hal yang disampaikan oleh warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di antaranya Supandi, salah satu warga Nelayan Pesisir menanyakan terkait kapan waktu penerimaan Polri, apa persyaratan yang diperlukan dan adakah prioritas khusus bagi warga Nelayan pesisir untuk masuk Polisi.

Menanggapi hal tersebut AKP Mahmoud Terriady menyampaikan bahwa untuk pendaftaran masuk Polri biasanya dibuka pada bulan Maret untuk pendaftaran Polisi Tugas umum (Samapta).

Dan juga biasa ada juga penerimaan untuk Bintara khusus pada bulan lainnya seperti penerimaan khusus bagi warga yang tinggal di Pulau terluar.

” Seperti di Kecamatan Pulau Sembilan alhamdulillah sudah ada 4 orang yang lulus masuk Polisi, ” katanya.

Perlu diketahui masuk Polisi itu gratis tidak dipungut biaya, persiapan yang perlu dilakukan adalah siap administrasi seperti Ijazah dan yang lainnya, siap kesehatan dan siap Jasmani

Warga lainnya, Jamadi Salah satu pemilik usaha kapal penumpang umum mengeluhkan tingginya harga BBM jenis solar untuk kebutuhan kapalnya.

Menanggapi hal tersebut Akp Koes Adi Dharma menyampaikan akan berkoordinasi dengan Dinas terkait karena menurut penilaiannya memang Kapal yang memiliki Trayek untuk penumpang umum di Laut termasuk kategori bisnis, jadi tidak termasuk golongan Nelayan yang mendapatkan subsidi BBM dari pemerintah. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025
Kebakaran Hanguskan Empat Bangunan di Pasar Desa Bakau, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar
Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan
Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:25 WITA

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 20:23 WITA

Kebakaran Hanguskan Empat Bangunan di Pasar Desa Bakau, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:22 WITA

Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WITA

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 20:25 WITA