Pembunuh Sadis di Desa Saring Sungai Bubu Tanbu, Dituntut Hukuman Mati

Senin, 9 Januari 2023 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Pelaku pembunuhan dua anak beserta ibunya di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan telah jalani sidang tuntutan.

Sidang tuntutan digelar secara offline di Pengadilan Negeri setempat, Senin (9/1/23) siang.

Ketua Majelis Hakim, dipimpin Satriadi bersama dua hakim anggota, Domas Manalu dan Fendi Setian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak main-main, dalam persidangan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, dipimpin langsung Kasi Intelijen, Riski Purbo Nugroho bersama Jaksa Adieka.

JPU memberikan tuntutan hukuman mati terhadap tersangka Muhammad Iyan (24) yang telah menghilangkan nyawa ibu rumah tangga Nor Laila (36) beserta dua orang anaknya yang masih berumur 4 dan 6 tahun.

Menurut Riski selaku JPU, tuntutan itu diberikan kepada terdakwa yang secara sah melakukan pembunuhan berencana dan pembunuhan anak dibawah umur.

Yang mana dalam kasus itu, terdakwa juga telah menghilangkan nyawa satu generasi sehingga Jaksa penuntut umum, memberikan tuntutan pidana Hukuman Mati.

” Tidak ada sesuatu pun yang bisa meringankan pelaku, dan permintaan maaf pun tidak ada kepada keluarga korban. Sehingga hukuman mati kami yakin cocok untuk terdakwa dan berharap majelis hakim sependapat dengan kami, ” katanya kepada awak media.

Sidang itu pun ditunda majelis hakim dan akan melanjutkannya pada pekan depan yaitu Senin 16 Januari 2023, dengan agenda prmbelaan dari trrdakwa dan penasehat hukumnya.

Sekadar diketahui, Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (2/6/2022) siang. (dat)

Berita Terkait

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WITA

Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Des 2025 - 17:57 WITA