Aliansi AK2TPL Sampaikan Aspirasinya Terkait Penjelasan Sehubungan Dengan Pelaksanaan Realisasi Kompensasi 700 Milyar Oleh PT STC.
METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Sejumlah orangendatangi kantor Bupati dan DPRD Kotabaru, untuk melakukan aksi meminta kejelasan, di antaranya soal kompensasi 700 Miliar ke Kabupaten Kotabaru.
Masyarakat ini tergabung dalam Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL). Dikoordinatori oleh Wahyu Setiaji, mereka menyampaikan sejumlah poin tuntutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, Realisasi kelanjutan pembagunan RSUD didesa stagen. Poin kedua, terkait realisasi kompensasi 700 miliar oleh PT STC harus tepat sasaran dan transparan.
Sedangkan poin ketiga yaitu, kebijakan dan sistem perencanaan penunjukan dan pelaksanaan proyek – proyek sehingga beberapa tidak sesuai harapan.
Didalam aksi tersebut, Ketua DPRD kotabaru Syairi Mukhlis menyambut dan menghadapi para aksi dan menerima aliansi tersebut.
Ketua DPRD kotabaru Sayiri Muklis mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh teman – teman LSM .
Pada kesempatan pada ini yaitu mempertanyakan kembali bagaimana realisasi dana kompensasi dari PT Sebuku coal grup.
Dia menjelaskan, dana kompensasi ini berdasarkan MOUnya 700 miliar ditandatangani oleh pemerintah daerah dengan pihak perusahaan.
Kemudian dana kompensasi ini dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur kemudian ada juga kompensasinya untuk air bersih, itu isi MOU yang ditanda tangani .
” Realisasi yang berjalan hari ini insya Allah sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh teman LSM Aliansi kepada DPRD dalam rangka tranparasi pengunaan angaran ini, kami juga mengundang pihak STC kemudian tim percepatan kompensasi dari pihak pemerintah daerah kabupaten Kotabaru, ” katanya.
Semua akan bersama-sama apa yang sudah dikerjakan dan apa sudah direalisasikan. Pihaknya juga belum tahu apa yang mereka sudah kerjakan dan ada berapa total yang sudah dikerjakan.
Usai diterima Ketua DPRD, aliansi dipersilahkan masuk ke gedung melanjutkan
Rapat dengar pendapat (RDP) anggota DPRD bersama eksekutif dan aliansi kawal kompensasi tambang pulau laut (AK2TPL) diruang rapat gabungan komisi DPRD kotabaru.
Hingga nerita ini dirilis, masih belum diketahui realisasunya. (ebt)