Inovasi Layanan Micin Darurat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Yang Datangi Warga Sakit Bikin Paspor
Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan Keimigrasian, seiring Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dibawah koordinasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, melaksanakan INOVASI PELAYANAN MICIN DARURAT.
Layanan Inovasi Micin Darurat ini merupakan Inovasi dari Kanim Batulicin yang mempermudah pemohon yang sedang sakit untuk mengajukan permohonan pembuatan paspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kali ini, inovasi ini di adakan di Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, pada 1 Juli 2022 kemarin.
Pemohon cukup antusias dan mengungkapkan apresiasinya kepada petugas imigrasi dengan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pelayanan yang diberikan di Desa Sinar Bulan ini.

Layanan Micin Darurat yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin tersebut dirasakan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan perlakuan khusus, karena terhalang kemampuannya (karena sakit) untuk mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu.
” Ini adalah wujud dan peran serta Imigrasi untuk memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat,†Ujar Lilik Sujandi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Ia juga mengapresiasi kinerja Jajaran Kanim Batulicin dan berharap inovasi pelayanan ini dapat terus memberikan manfaat positif khususnya bagi masyarakat yang sangat membutuhkan.
Hal ini sesuai dengan pesan Kepala Kantor, I Gusti Bagus M Ibrahim yang mengatakan Layanan Micin Darurat ini sangat dinantikan oleh Masyarakat yang benar-benar memerlukan pelayanan penerbitan paspor namun memiliki kendala kesehatan yang tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Imigrasi Batulicin, hal tersebut dapat dilihat dari kriteria pemohon paspor yang mencerminkan inovasi layanan Micin Darurat tersebut.
â€Kami akan terus berikan layanan yang SANGAT BAIK untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan keimigrasian” katanya. (*)