Bejat, Ayah Tiri di Kotabaru Setubuhi Anaknya Berkali-kali Hingga Hamil dan Melahirkan

Selasa, 8 Maret 2022 19:57
Bongkar Ikan saat Nelayan Tiban di PPI Batulicin (1)
BANNER-ARCHIVE

Tersangka Kasus Pencabulan di Kotabaru

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Bejat, bukannya melindungi, seorang ayah tiri di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan ini justru menggauli anak tirinya.

Akibatnya, pelaku berinisial NSH (51) Warga Kecamatan Hampang Kotabaru, diringkus polisi.

Peristiwa tersebut, terjadi pada saat ditengah jalan tersangka NSH memaksa korban (19) untuk melakukan persetubuhan (hubungan badan) layaknya suami istri dengan korban.

Apabila tidak menuruti permintaan tersangka NSH ,korban diancam akan dipukul oleh Terasaka.

Merasa takut akan ancamannya tersebut kemudian korban mengiyakan permintaan tersangka NSH .

Peristiwa tersebut terjadi disebuah kebun terong dalam perjalanan pulang.

Baca Juga :  Tertangkap Basah, Pelaku Curanmor Berakhir di Polsek Karang Bintang

Tersanka NSH langsung melepaskan celana korban sampai batas lutut dilanjutkan melepas celana milik tersangka NSH sendiri dan kemudian tersangka melakukan hubungan badan tersebut.

Setelah selesai melakukan hubungan badan tersangka kembali mengancam korban apabila korban mengadukan perbuatannya tersebut kepada ibunya, maka tersangka tidak segan akan menyiksa dan memukul korban, merasa ketakutan korban tidak pernah memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya, karena hubungan antara korban dengan tersangka didalam keluarga masih sebagai anak tiri dari tersangka NSH.

Baca Juga :  Bejat, Ayah Tiri di Kelumpang Hilir Kotabaru, Setubuhi Anak Sejak Umur 10 Tahun

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kapolsek Hampang, Iptu Marjoko membenarkan, Selasa (8/3/2022) Kejadian tersebut yang dilakukan oleh tersangka berulang kali kepada korban dalam kurun waktu periode bulan Oktober tahun 2020 sampai dengan bulan Februari tahun 2022 di tempat berbeda-beda di antaranya setiap pulang malam habis nonton TV dan juga pernah dilakukan terlapor kepada korban pada saat selesai panen terong di kebun tersangka sebanyak 1 kali.

Akibat dari tindak pidana persetubuhan tersebut, korban hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki. (ebt/mka)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Eksibisi Paralayang Resmi Ditutup, Kotabaru Berjuang Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Internasional Seri 3

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten kotabaru menutup event eksibisi paralayang dan gantole yang diselenggaran selama…


Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Batulicin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin menggelar…


Kapolres Kotabaru Ucapakan Terimakasih, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif Selama Operasi Ketupat

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Operasi Ketupat Intan-2024 Polres Kotabaru resmi berakhir hari ini, Selasa (16/4/22/2024). Operasi…


Begini Kronologis Kecelakaan Pikap vs Bus di Tanah Laut, Satu Penumpang Tewas Berusia 14 Tahun

Metrokalsel.co.id, Pelaihari – Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Nasional, Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar,…


Pikap vs Bus Rombongan Peziarah, Tujuh Orang Dilarikan ke Rumah Sakit H Boejasin Pelaihari

Metrokalsel.co.id, Pelaihari – Kecelakaan terjadi di Jalan Nasional di Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar,…