Breakingnews! KPK RI Tetapkan Bupati HSU Sebagai Tersangka

Kamis, 18 November 2021 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK saat grlar Konferensi Pers, Kamis (18/11/2021) sore

Metrokalsel.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, akhirnya menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022.

KPK menggrlar konferensi pers dan menetapkan Bupati HSU ini, H Abdul Wahid sebagai tersangka dan langsung ditahan.

“KPK meningkatkan status perkara ini dalam tahap penyidikan dan sore hari ini berdasarkan bukti yang cukup KPK telah menemukan suatu peristiwa pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh saudara AW,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga :  Internasional Kite Festival di Pantai Pagatan Resmi Dibuka Bupati, Pelayang India Tampilkan Ular Kobra

Dalam kasus ini, sebelumnya, KPK telah menetapkan Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Hulu Sungai Utara, Maliki, sebagai tersangka. Selain Maliki, KPK menetapkan Marhaini dan Fachriadi sebagai tersangka dari pihak swasta.

Baca Juga :  Catat! Ini Ketentuan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021

Marhaini dan Fachriadi selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP. Maliki selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 64 dan Pasal 65 KUHP.

Kasus itu kini terus berjalan dan Bupati HSU ini masih akan terys jalani pemeriksaan. (*)

Berita Terkait

Serdik Sespima Polri angkatan ke 71, Gelar Bakti Sosial Berkah Ramadan dengan Berbagi Takjil
Polri Lakukan Pemetaan Jalan-jalan Rusak hingga Rawan Terjadi Kecelakaan
Resmikan Terminal Samarinda Seberang, Presiden Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Umum
Sidang Kabinet, Presiden Jokowi Tekankan Kesiapan Ramadan dan Penyusunan RAPBN 2025
Presiden RI Resmikan SPAL- DT Losari, Sebut Penting untuk Pengelolaan Air Limbah Ramah Lingkungan
Selain Bupati Labuhan Batu, Dua Orang Kontraktor Juga Ditahan KPK RI
Jokowi : Bansos Perkuat Daya Beli Masyarakat Terutama Warga Kurang Mampu
KPU kotabaru Laksanakan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:40 WIB

Serdik Sespima Polri angkatan ke 71, Gelar Bakti Sosial Berkah Ramadan dengan Berbagi Takjil

Senin, 25 Maret 2024 - 16:23 WIB

Polri Lakukan Pemetaan Jalan-jalan Rusak hingga Rawan Terjadi Kecelakaan

Kamis, 29 Februari 2024 - 14:23 WIB

Resmikan Terminal Samarinda Seberang, Presiden Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Umum

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:41 WIB

Sidang Kabinet, Presiden Jokowi Tekankan Kesiapan Ramadan dan Penyusunan RAPBN 2025

Jumat, 23 Februari 2024 - 06:59 WIB

Presiden RI Resmikan SPAL- DT Losari, Sebut Penting untuk Pengelolaan Air Limbah Ramah Lingkungan

Minggu, 4 Februari 2024 - 08:46 WIB

Selain Bupati Labuhan Batu, Dua Orang Kontraktor Juga Ditahan KPK RI

Minggu, 4 Februari 2024 - 08:27 WIB

Jokowi : Bansos Perkuat Daya Beli Masyarakat Terutama Warga Kurang Mampu

Rabu, 31 Januari 2024 - 20:22 WIB

KPU kotabaru Laksanakan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

Berita Terbaru